Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 136 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Pengesahan Indo-Pacific Economic Framework For Prosperity Agreement Relating To Supply Chain Resilience (Persetujuan Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik untuk Kemakmuran Terkait Ketahanan Rantai Pasok)

Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden Joko Widodo mengesahkan Persetujuan Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik untuk Kemakmuran terkait Ketahanan Rantai Pasok yang ditandatangani pada 14 November 2023 di San Francisco, Amerika Serikat. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan merupakan bagian integral dari Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 246.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
136
Tahun
2024
Tentang
PENGESAHAN INDO-PACIFIC ECONOMIC FRAMEWORK FOR PROSPERITY AGREEMENT RELATING TO SUPPLY CHAIN RESILIENCE (PERSETUJUAN KERANGKA EKONOMI INDO-PASIFIK UNTUK KEMAKMURAN TERKAIT KETAHANAN RANTAI PASOK)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1158
Jumlah diDownload
497

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah