Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Pelelang
Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pelelang berhak menerima tunjangan setiap bulan sebagai penghargaan atas beban kerja dan tanggung jawabnya. Besaran tunjangan tersebut tercantum dalam Lampiran peraturan, dan pemberiannya dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur undang-undang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 136
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pelelang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10720
- Jumlah diDownload
- 373
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 318
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017