Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 135 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI dengan mempertimbangkan capaian kinerja individu, yang berlaku sejak peraturan ini efektif. Besaran tunjangan kinerja tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
135
Tahun
2024
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1229
Jumlah diDownload
687

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah