Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 135 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan ketentuan pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk insentif berbasis capaian kinerja. Besaran tunjangan ini disesuaikan dengan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, serta hasil evaluasi kinerja individu pegawai secara objektif dan transparan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
135
Tahun
2017
Tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7492
Jumlah diDownload
500
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
280
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah