Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 134 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Tajikistan Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Tajikistan on Visa Exemption for Holders of Diplomatic and Service Passports)

Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 134 Tahun 2018 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Tajikistan yang memberikan pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas kedua negara. Persetujuan ini ditandatangani pada 1 Agustus 2016 di Jakarta untuk memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama bilateral berdasarkan asas timbal balik. Pengesahan dilakukan melalui mekanisme Peraturan Presiden sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
134
Tahun
2018
Tentang
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Tajikistan Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Tajikistan on Visa Exemption for Holders of Diplomatic and Service Passports)
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1768
Jumlah diDownload
387
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
239
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah