Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 134 Tahun 2015 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2015 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian

Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban pemberian Tunjangan Kinerja secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya yang memiliki jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian, dengan ketentuan bahwa tunjangan ini tidak diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki jabatan, sedang diberhentikan, cuti di luar tanggungan negara, atau bekerja di luar lingkungan kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
134
Tahun
2015
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTANIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 November 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2652
Jumlah diDownload
452
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
261
Tanggal Pengundangan
09 November 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah