Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina Mengenai Pembebasan Visa Bagi Warga Negara Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Cabinet of Ministers of Ukraine on Visa Exemption For The Nationals Holding Diplomatic and Service Passports)
Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden RI mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina yang ditandatangani pada 5 Agustus 2016, yang memberikan pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas dari kedua negara. Persetujuan ini bertujuan memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama bilateral berdasarkan asas timbal balik. Pengesahan ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 133
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina Mengenai Pembebasan Visa Bagi Warga Negara Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Cabinet of Ministers of Ukraine on Visa Exemption For The Nationals Holding Diplomatic and Service Passports)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9823
- Jumlah diDownload
- 353
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 238
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2018