Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Protocol 7 Customs Transit System (Protokol 7 Sistem Transit Kepabeanan)
Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2018 mengesahkan Protocol 7 Customs Transit System yang ditandatangani pada 24 Februari 2015 di Bangkok, Thailand, untuk mendukung perdagangan bebas ASEAN dengan menciptakan sistem angkutan transit yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Pengesahan ini bertujuan menetapkan dasar hukum bagi prosedur transit barang dan sarana pengangkutan yang melewati satu atau lebih wilayah negara di kawasan ASEAN, dengan naskah asli dalam bahasa Inggris sebagai rujukan utama jika terjadi perbedaan penafsiran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 132
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengesahan Protocol 7 Customs Transit System (Protokol 7 Sistem Transit Kepabeanan)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6642
- Jumlah diDownload
- 369
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 237
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2018