Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 131 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2018 mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai insentif atas capaian kinerja individu dan organisasi. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya dan menetapkan dasar hukum serta definisi pegawai yang berhak menerima tunjangan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
131
Tahun
2018
Tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8201
Jumlah diDownload
425
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
236
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2018

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah