Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2018 mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai insentif atas capaian kinerja individu dan organisasi. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya dan menetapkan dasar hukum serta definisi pegawai yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 131
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8201
- Jumlah diDownload
- 425
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 236
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh