Kembali
Memuat PDF…
Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 130 Tahun 2024 menetapkan kerangka tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, kolaboratif, dan berkelanjutan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Implementasi aturan ini diwujudkan melalui Rencana Aksi sebagai dokumen panduan utama yang menjadi dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran serta acuan pemantauan evaluasi kegiatan. Rencana Aksi tersebut mencakup penjabaran spesifik mengenai sasaran, kegiatan, keluaran, target waktu, serta instansi penanggung jawab dan pendukung untuk menjamin hak-hak pekerja migran di aspek hukum, ekonomi, dan sosial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 130
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENGUATAN TATA KELOLA PENEMPATAN DAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1211
- Jumlah diDownload
- 647