Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama
Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2018 menetapkan aturan mengenai pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Agama sebagai insentif berbasis capaian kinerja. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya dan mengatur definisi pegawai serta dasar hukum keuangan negara yang menjadi landasan penerapannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 130
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Desember 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9922
- Jumlah diDownload
- 714
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 235
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2015