Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 130 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama

Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2018 menetapkan aturan mengenai pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Agama sebagai insentif berbasis capaian kinerja. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya dan mengatur definisi pegawai serta dasar hukum keuangan negara yang menjadi landasan penerapannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
130
Tahun
2018
Tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9922
Jumlah diDownload
714
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
235
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah