Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 13 Tahun 2025 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2025 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelantikan serentak Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota di ibu kota negara oleh Presiden. Ketentuan ini disisipkan sebagai Pasal 6A baru dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 yang telah diubah sebelumnya. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan tata cara pelantikan dengan hasil Pemilihan Umum serentak tahun 2024.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
13
Tahun
2025
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PELANTIKAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2367
Jumlah diDownload
535
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
25
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah