Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 13 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2023 menetapkan hak keuangan bulanan berupa Dana Operasional serta fasilitas setingkat menteri bagi Kepala Otorita dan setingkat wakil menteri bagi Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Hak dan fasilitas ini bersumber dari APBN, mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dan dihentikan jika pejabat tersebut berhenti atau diberhentikan dari jabatannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
13
Tahun
2023
Tentang
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI KEPALA DAN WAKIL KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2599
Jumlah diDownload
724
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
22
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2023
Pejabat Pengundangan
Pratikno

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah