Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 13 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan tercantum dalam lampiran peraturan, dengan sumber pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk instansi pusat serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk instansi daerah. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
13
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERKEBUNRAYAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6284
Jumlah diDownload
568
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
23
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah