Kembali
Memuat PDF…
Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila bagi Paskibraka dan Purnapaskibraka melalui tahapan rekrutmen, pendidikan, dan pengukuhan yang dikelola oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga. Program ini bertujuan menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini pada generasi muda melalui proses seleksi bertahap dan berjenjang untuk tugas mengibarkan Bendera Pusaka.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA KEPADA GENERASI MUDA MELALUI PROGRAM PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Februari 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1715
- Jumlah diDownload
- 705