Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah
Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2024 menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk instansi pusat serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk instansi daerah. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang mengakibatkan perubahan status jabatannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 129
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS DATA ILMIAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1512
- Jumlah diDownload
- 723