Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Amendment To The Montreal Protocol On Substances That Deplete Ozone Layer, Kigali,2016 (Amendemen atas Protokol Montreal tentang Bahan-Bahan yang Merusak Lapisan Ozon, Kigali, 2016)
Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 129 Tahun 2022 mengesahkan Amendemen atas Protokol Montreal tentang Bahan-bahan yang Merusak Lapisan Ozon (Kigali, 2016) yang telah diadopsi Indonesia pada 15 Oktober 2016. Tujuannya adalah untuk mengurangi konsumsi hidrofluorokarbon (HFC) yang memiliki potensi pemanasan global tinggi demi lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pengesahan ini merupakan kelanjutan komitmen Indonesia dalam kerangka kerja internasional untuk melindungi lapisan ozon dan mitigasi perubahan iklim.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 129
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGESAHAN AMENDMENT TO THE MONTREAL PROTOCOL ON SUBSTANCES THAT DEPLETE OZONE LAYER, KIGALI,2016 (AMENDEMEN ATAS PROTOKOL MONTREAL TENTANG BAHAN-BAHAN YANG MERUSAK LAPISAN OZON, KIGALI, 2016)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4401
- Jumlah diDownload
- 562
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 213
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2022