Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah
Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2024 menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk instansi pusat serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk instansi daerah. Pemberian tunjangan ini dihentikan apabila pegawai tersebut diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 128
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENERBITAN ILMIAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1178
- Jumlah diDownload
- 613