Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 127 Tahun 2015 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2015 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial

Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mereposisi Badan Informasi Geospasial (BIG) agar dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perencanaan pembangunan nasional. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyediaan, pengelolaan, dan pemanfaatan informasi geospasial guna mendukung perencanaan pembangunan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
127
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 94 TAHUN 2011 TENTANG BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 November 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6593
Jumlah diDownload
14
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
255
Tanggal Pengundangan
09 November 2015

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah