Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2018 menetapkan aturan pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Pariwisata sebagai pengganti peraturan sebelumnya. Ketentuan ini mengatur definisi pegawai yang berhak serta dasar hukum keuangan negara yang menjadi landasan pemberian insentif tersebut. Tujuannya adalah mendorong peningkatan kinerja individu dan organisasi dalam rangka reformasi birokrasi di sektor pariwisata.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 126
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1171
- Jumlah diDownload
- 408
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 220
- Tanggal Pengundangan
- 16 November 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh