Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 125 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Ruang

Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2024

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2024 menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Ruang secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran peraturan. Tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pegawai di instansi pusat, serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi pegawai di instansi daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
125
Tahun
2024
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA RUANG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1220
Jumlah diDownload
528

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah