Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 Tentang Komisi Penanggulangan Aids Nasional
Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah susunan keanggotaan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional dengan menetapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai Ketua, serta menghapus ketentuan lama mengenai struktur organisasi. Perubahan ini juga memperbarui daftar anggota yang terdiri dari para menteri, kepala lembaga terkait, dan tokoh organisasi masyarakat sipil serta kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 124
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 Tentang Komisi Penanggulangan Aids Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7310
- Jumlah diDownload
- 492
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 367
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006