Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 124 Tahun 2015 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2015 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara

Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi Barang Milik Negara pada Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 terkait kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan perintis di bidang perkeretaapian. Perubahan ini bertujuan menjamin keberlangsungan dan percepatan penyelenggaraan layanan kereta api dengan tarif terjangkau bagi masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
124
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 53 TAHUN 2012 TENTANG KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK DAN SUBSIDI ANGKUTAN PERINTIS BIDANG PERKERETAAPIAN, BIAYA PENGGUNAAN PRASARANA PERKERETAAPIAN MILIK NEGARA, SERTA PERAWATAN DAN PENGOPERASIAN PRASARANA PERKERETAAPIAN MILIK NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4489
Jumlah diDownload
15
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
252
Tanggal Pengundangan
09 November 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah