Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara
Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi Barang Milik Negara pada Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 terkait kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan perintis di bidang perkeretaapian. Perubahan ini bertujuan menjamin keberlangsungan dan percepatan penyelenggaraan layanan kereta api dengan tarif terjangkau bagi masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 124
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 53 TAHUN 2012 TENTANG KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK DAN SUBSIDI ANGKUTAN PERINTIS BIDANG PERKERETAAPIAN, BIAYA PENGGUNAAN PRASARANA PERKERETAAPIAN MILIK NEGARA, SERTA PERAWATAN DAN PENGOPERASIAN PRASARANA PERKERETAAPIAN MILIK NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Oktober 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4489
- Jumlah diDownload
- 15
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 252
- Tanggal Pengundangan
- 09 November 2015