Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Protocol 6 Railways Border And Interchange Stations (Protokol 6 Stasiun Perbatasan dan Stasiun Perpindahan Perkeretaapian)
Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden ini mengesahkan Protokol 6 Stasiun Perbatasan dan Stasiun Perpindahan Perkeretaapian yang ditandatangani pada 16 Desember 2011 di Phnom Penh, Kamboja, untuk mendukung sistem angkutan barang kereta api ASEAN yang efektif dan terintegrasi. Pengesahan ini bertujuan memperlancar arus barang di antara negara-negara anggota ASEAN melalui pemberian kemudahan perpindahan barang di stasiun perbatasan dan stasiun perpindahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 122
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGESAHAN PROTOCOL 6 RAILWAYS BORDER AND INTERCHANGE STATIONS (PROTOKOL 6 STASIUN PERBATASAN DAN STASIUN PERPINDAHAN PERKERETAAPIAN)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7208
- Jumlah diDownload
- 407
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 202
- Tanggal Pengundangan
- 21 Oktober 2022