Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan ketentuan pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Perdagangan sebagai insentif atas peningkatan kinerja individu dan organisasi. Pengaturan ini menggantikan peraturan sebelumnya dan mencakup definisi pegawai serta dasar hukum yang mengacu pada UU Keuangan Negara dan UU ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 122
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Jumlah dilihat
- 8908
- Jumlah diDownload
- 547
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 216
- Tanggal Pengundangan
- 16 November 2018