Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian
Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2018 mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Pertanian sebagai insentif atas pencapaian kinerja yang baik. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya dan didasarkan pada peningkatan kinerja organisasi serta reformasi birokrasi yang telah dicapai. Tunjangan ini diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu pegawai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 121
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Jumlah dilihat
- 12958
- Jumlah diDownload
- 918
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 215
- Tanggal Pengundangan
- 16 November 2018