Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2018 menetapkan ketentuan mengenai tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Perindustrian sebagai insentif atas peningkatan kinerja individu dan organisasi dalam reformasi birokrasi. Peraturan ini menggantikan Perpres Nomor 111 Tahun 2015 dan didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, aparatur sipil negara, serta manajemen PNS.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 120
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Jumlah dilihat
- 7058
- Jumlah diDownload
- 500
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 214
- Tanggal Pengundangan
- 16 November 2018