Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 120 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 unknown

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian

Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2018 menetapkan ketentuan mengenai tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Perindustrian sebagai insentif atas peningkatan kinerja individu dan organisasi dalam reformasi birokrasi. Peraturan ini menggantikan Perpres Nomor 111 Tahun 2015 dan didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, aparatur sipil negara, serta manajemen PNS.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
120
Tahun
2018
Tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Tempat Penetapan
Jakarta
Jumlah dilihat
7058
Jumlah diDownload
500
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
214
Tanggal Pengundangan
16 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah