Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Dana Abadi Pendidikan

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2019 mengatur pengelolaan Dana Abadi Pendidikan sebagai dana yang bersifat abadi dan tidak dapat digunakan untuk belanja guna menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya. Dana ini bersumber dari Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta akumulasi alokasi tahun-tahun sebelumnya yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
12
Tahun
2019
Tentang
DANA ABADI PENDIDIKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8656
Jumlah diDownload
648
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
32
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2019

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah