Kembali
Memuat PDF…
Dana Abadi Pendidikan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2019 mengatur pengelolaan Dana Abadi Pendidikan sebagai dana yang bersifat abadi dan tidak dapat digunakan untuk belanja guna menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya. Dana ini bersumber dari Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta akumulasi alokasi tahun-tahun sebelumnya yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2019
- Tentang
- DANA ABADI PENDIDIKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8656
- Jumlah diDownload
- 648
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 32
- Tanggal Pengundangan
- 20 Februari 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh