Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 119 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Anestesi dan Asisten Penata Anestesi

Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban pembayaran Tunjangan Jabatan Fungsional secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan Penata Anestesi dan Asisten Penata Anestesi. Besaran tunjangan untuk kedua jabatan tersebut diatur secara rinci dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Ketentuan ini bertujuan memberikan penghargaan atas beban kerja dan tanggung jawab khusus yang diemban oleh pegawai dalam bidang anestesi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
119
Tahun
2020
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA ANESTESI DAN ASISTEN PENATA ANESTESI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2211
Jumlah diDownload
463
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
296
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah