Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2018 menetapkan aturan pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagai insentif atas peningkatan kinerja individu dan organisasi. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya (Perpres No. 133 Tahun 2015) untuk mendorong reformasi birokrasi dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 119
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Jumlah dilihat
- 4792
- Jumlah diDownload
- 709
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 213
- Tanggal Pengundangan
- 16 November 2018