Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 119 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kemetrologian

Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tunjangan bulanan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kemetrologian sebagai penghargaan atas beban kerja dan tanggung jawabnya. Besaran tunjangan tersebut ditetapkan sesuai dengan jenjang jabatan yang tercantum dalam Lampiran peraturan, dan pemberiannya dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau fungsional lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
119
Tahun
2016
Tentang
Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kemetrologian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1160
Jumlah diDownload
404
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
345
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah