Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 117 Tahun 2025 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2025 berlaku

Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026

Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2025 menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 sebagai dokumen perencanaan pembangunan nasional tahunan yang selaras dengan RPJM Nasional 2025-2029 dan PP Nomor 17 Tahun 2017. Dokumen ini mengatur sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran untuk periode Januari hingga Desember 2026 guna mendukung pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
117
Tahun
2025
Tentang
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 November 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4458
Jumlah diDownload
3550
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
185
Tanggal Pengundangan
20 November 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah