Kembali
Memuat PDF…
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026
Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2025 menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 sebagai dokumen perencanaan pembangunan nasional tahunan yang selaras dengan RPJM Nasional 2025-2029 dan PP Nomor 17 Tahun 2017. Dokumen ini mengatur sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran untuk periode Januari hingga Desember 2026 guna mendukung pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 117
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4458
- Jumlah diDownload
- 3550
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 185
- Tanggal Pengundangan
- 20 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI