Kembali
Memuat PDF…
Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden menugaskan Menteri PUPR untuk mempercepat pembangunan atau renovasi infrastruktur di Bali, DKI Jakarta, NTB, dan NTT guna mendukung acara internasional seperti Presidensi G20 dan ASEAN Summit. Untuk percepatan ini, diterapkan metode penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 116
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERCEPATAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR UNTUK MENDUKUNG PENYELENGGARAAN ACARA INTERNASIONAL DI PROVINSI BALI, PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, DAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2947
- Jumlah diDownload
- 452
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 293
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021