Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 116 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden menugaskan Menteri PUPR untuk mempercepat pembangunan atau renovasi infrastruktur di Bali, DKI Jakarta, NTB, dan NTT guna mendukung acara internasional seperti Presidensi G20 dan ASEAN Summit. Untuk percepatan ini, diterapkan metode penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
116
Tahun
2021
Tentang
PERCEPATAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR UNTUK MENDUKUNG PENYELENGGARAAN ACARA INTERNASIONAL DI PROVINSI BALI, PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, DAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2947
Jumlah diDownload
452
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
293
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah