Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 114 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Strategi Nasional Keuangan Inklusif

Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebagai pedoman sinergi nasional untuk memperluas akses layanan keuangan formal guna mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan kesenjangan. SNKI berfungsi menyelaraskan perencanaan pembangunan nasional dan daerah dengan SDGs serta menjadi acuan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan sektoral dan daerah terkait keuangan inklusif.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
114
Tahun
2020
Tentang
STRATEGI NASIONAL KEUANGAN INKLUSIF
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8216
Jumlah diDownload
526
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
270
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah