Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah syarat penerima Kartu Prakerja dengan memperluas cakupan penerima selain pencari kerja, mencakup pekerja yang di-PHK, dirumahkan, atau pekerja bukan penerima upah, serta menetapkan batas usia 18-64 tahun dan melarang ASN serta pejabat negara menerima bantuan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 113
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI KERJA MELALUI PROGRAM KARTU PRAKERJA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3397
- Jumlah diDownload
- 506
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 182
- Tanggal Pengundangan
- 13 September 2022