Kembali
Memuat PDF…
Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah
Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 113 Tahun 2021 mengatur struktur dan penyelenggaraan Badan Bank Tanah sebagai badan hukum khusus yang dikelola oleh tiga organ utama: Komite (dipimpin Menteri), Dewan Pengawas, dan Badan Pelaksana (berisi Kepala dan Deputi). Komite bertugas menetapkan kebijakan strategis, sementara Dewan Pengawas mengawasi seluruh kegiatan, dan Badan Pelaksana bertanggung jawab penuh atas operasional harian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 113
- Tahun
- 2021
- Tentang
- STRUKTUR DAN PENYELENGGARAAN BADAN BANK TANAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3599
- Jumlah diDownload
- 1511
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 279
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2021