Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Protocol To Implement The Ninth Package of Commitments Under The Asean Framework Agreement on Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Komitmen Kesembilan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)
Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 113 Tahun 2018 mengesahkan Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Kesembilan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa yang ditandatangani pada 27 November 2015 di Manila, Filipina. Pengesahan ini bertujuan meningkatkan kerja sama perdagangan jasa di kawasan ASEAN dan meningkatkan ekonomi nasional yang berkeadilan sesuai amanat UUD 1945. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kerja sama perdagangan jasa di kawasan ASEAN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 113
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengesahan Protocol To Implement The Ninth Package of Commitments Under The Asean Framework Agreement on Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Komitmen Kesembilan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5870
- Jumlah diDownload
- 375
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 207
- Tanggal Pengundangan
- 14 November 2018