Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2024 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Perpres No. 112 Tahun 2025 mengubah susunan organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan penambahan dua Staf Ahli baru, yaitu Bidang Hilirisasi dan Diversifikasi Pasar serta Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut. Selain itu, tugas Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan diperluas untuk mencakup transformasi digital.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 112
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2024 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1479
- Jumlah diDownload
- 259
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 174
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI