Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Protocol to Amend The Framework on Comprehensive Economic Co-Operation and Certain Agreements Thereunder Between The Association of Southeast Asian Nations (Asean) and The People’s Republic of China (Protokol Untuk Mengubah Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Persetujuan Tertentu Antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat Tiongkok)
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2018 mengesahkan Protokol untuk mengubah Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Persetujuan Tertentu antara ASEAN dan Tiongkok yang ditandatangani pada 21 November 2015. Pengesahan ini bertujuan meningkatkan kerja sama perdagangan dan ekonomi antara negara anggota ASEAN dengan Republik Rakyat Tiongkok sesuai amanat UUD 1945.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 112
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengesahan Protocol to Amend The Framework on Comprehensive Economic Co-Operation and Certain Agreements Thereunder Between The Association of Southeast Asian Nations (Asean) and The People’s Republic of China (Protokol Untuk Mengubah Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Persetujuan Tertentu Antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat Tiongkok)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6140
- Jumlah diDownload
- 408
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 206
- Tanggal Pengundangan
- 14 November 2018