Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 112 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Pengesahan Protocol to Amend The Framework on Comprehensive Economic Co-Operation and Certain Agreements Thereunder Between The Association of Southeast Asian Nations (Asean) and The People’s Republic of China (Protokol Untuk Mengubah Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Persetujuan Tertentu Antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat Tiongkok)

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2018 mengesahkan Protokol untuk mengubah Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Persetujuan Tertentu antara ASEAN dan Tiongkok yang ditandatangani pada 21 November 2015. Pengesahan ini bertujuan meningkatkan kerja sama perdagangan dan ekonomi antara negara anggota ASEAN dengan Republik Rakyat Tiongkok sesuai amanat UUD 1945.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
112
Tahun
2018
Tentang
Pengesahan Protocol to Amend The Framework on Comprehensive Economic Co-Operation and Certain Agreements Thereunder Between The Association of Southeast Asian Nations (Asean) and The People’s Republic of China (Protokol Untuk Mengubah Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Persetujuan Tertentu Antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat Tiongkok)
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6140
Jumlah diDownload
408
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
206
Tanggal Pengundangan
14 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah