Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 110 Tahun 2025 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2025 berlaku

Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional

Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 menggantikan Perpres No. 98 Tahun 2021 untuk mengatur instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan pengendalian emisi gas rumah kaca guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan pencapaian target NDC. Peraturan ini mendefinisikan konsep kunci seperti alokasi karbon, nilai ekonomi per unit emisi, serta prinsip mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam kerangka hukum nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
110
Tahun
2025
Tentang
Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4039
Jumlah diDownload
1272
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
172
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah