Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 110 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan

Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2020 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan. Pencabutan ini dilakukan karena fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk Lembaga Pembiayaan, telah beralih dari Kementerian Keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2012.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
110
Tahun
2020
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG LEMBAGA PEMBIAYAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11473
Jumlah diDownload
465
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
260
Nomor Tambahan
6579
Tanggal Pengundangan
20 November 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah