Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Asean Agreement On Medical Device Directive (Persetujuan Asean untuk Pengaturan Peralatan Kesehatan)
Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2018 mengesahkan Persetujuan ASEAN untuk Pengaturan Peralatan Kesehatan yang ditandatangani pada 21 November 2014 di Bangkok, Thailand. Persetujuan ini bertujuan menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi perdagangan alat kesehatan di kawasan ASEAN. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 14 November 2018.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 110
- Tahun
- 2018
- Tentang
- PENGESAHAN ASEAN AGREEMENT ON MEDICAL DEVICE DIRECTIVE (PERSETUJUAN ASEAN UNTUK PENGATURAN PERALATAN KESEHATAN)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 November 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 974
- Jumlah diDownload
- 373
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 204
- Tanggal Pengundangan
- 14 November 2018
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO