Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 110 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Pengesahan Asean Agreement On Medical Device Directive (Persetujuan Asean untuk Pengaturan Peralatan Kesehatan)

Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2018 mengesahkan Persetujuan ASEAN untuk Pengaturan Peralatan Kesehatan yang ditandatangani pada 21 November 2014 di Bangkok, Thailand. Persetujuan ini bertujuan menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi perdagangan alat kesehatan di kawasan ASEAN. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 14 November 2018.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
110
Tahun
2018
Tentang
PENGESAHAN ASEAN AGREEMENT ON MEDICAL DEVICE DIRECTIVE (PERSETUJUAN ASEAN UNTUK PENGATURAN PERALATAN KESEHATAN)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
974
Jumlah diDownload
373
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
204
Tanggal Pengundangan
14 November 2018
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah