Kembali
Memuat PDF…
Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Subbidang Energi Baru Terbarukan
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 menetapkan tambahan urusan pemerintahan konkuren di bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang energi baru terbarukan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ketentuan ini bertujuan mengoptimalkan koordinasi dan sinergi guna mendukung program strategis peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan serta penurunan emisi global. Pembagian urusan ini didasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, eksternalitas, dan kepentingan strategis nasional sesuai ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2023
- Tentang
- URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN TAMBAHAN DI BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PADA SUBBIDANG ENERGI BARU TERBARUKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Januari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4450
- Jumlah diDownload
- 1201
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 20
- Tanggal Pengundangan
- 26 Januari 2023
- Pejabat Pengundangan
- Pratikno