Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 11 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Kerja Sama Antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kerangka kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar, yang didasarkan pada UU Cipta Kerja dan UU Informasi Geospasial. Fokus utamanya adalah mendefinisikan istilah kunci seperti Data Geospasial, Informasi Geospasial Dasar, serta peran BUMN sebagai pelaksana yang telah melalui proses seleksi. Selain itu, aturan ini juga menetapkan jenis dukungan dari pemerintah (fiskal dan nonfiskal) serta mekanisme pemberian layanan geospasial kepada pengguna melalui platform digital.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
11
Tahun
2021
Tentang
KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL DASAR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3642
Jumlah diDownload
763
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
62
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah