Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 11 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang baik. Pemberian tunjangan ini didasarkan pada penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, serta capaian kinerja individu pegawai. Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme, besaran, dan syarat penerima tunjangan diatur dalam Peraturan Kejaksaan atau peraturan terkait yang ditetapkan oleh lembaga tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
11
Tahun
2020
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7941
Jumlah diDownload
644
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
19
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2015
  • Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah