Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pemberian tunjangan bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sebagai penghargaan atas beban kerja dan tanggung jawabnya. Besaran tunjangan tersebut tercantum dalam Lampiran peraturan, dan pemberiannya dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 109
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10703
- Jumlah diDownload
- 520
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 311
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2016