Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries (Protokol Untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit) Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2022 mengesahkan Protokol untuk mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) yang ditandatangani pada 4 Desember 2021 di Jakarta guna memperluas keanggotaan dan memperbaiki mekanisme kerja dewan tersebut. Pengesahan ini bertujuan mengatasi hambatan perdagangan, meningkatkan kontribusi ekonomi industri sawit, serta mendukung pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 107
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Pengesahan Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries (Protokol Untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit) Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8243
- Jumlah diDownload
- 447
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 173
- Tanggal Pengundangan
- 31 Agustus 2022