Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 107 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Pengesahan Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries (Protokol Untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit) Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries

Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2022 mengesahkan Protokol untuk mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) yang ditandatangani pada 4 Desember 2021 di Jakarta guna memperluas keanggotaan dan memperbaiki mekanisme kerja dewan tersebut. Pengesahan ini bertujuan mengatasi hambatan perdagangan, meningkatkan kontribusi ekonomi industri sawit, serta mendukung pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
107
Tahun
2022
Tentang
Pengesahan Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries (Protokol Untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit) Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8243
Jumlah diDownload
447
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
173
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah