Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 107 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan

Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2021 menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan akan dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain sesuai ketentuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
107
Tahun
2021
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS TRANSAKSI KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1466
Jumlah diDownload
499
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
266
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah