Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Protocol To Implement The Eighth Package of Commitments on Air Transport Services Under The Asean Framework Agreement on Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Kedelapan Komitmen Jasa Angkutan Udara Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 107 Tahun 2018 mengesahkan Protokol untuk Melaksanakan Paket Kedelapan Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa yang ditandatangani pada 20 Desember 2013 di Pakse, Laos. Dokumen ini menetapkan bahwa naskah asli dalam bahasa Inggris adalah yang berlaku jika terjadi perbedaan penafsiran dengan terjemahan bahasa Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 107
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengesahan Protocol To Implement The Eighth Package of Commitments on Air Transport Services Under The Asean Framework Agreement on Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Kedelapan Komitmen Jasa Angkutan Udara Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2549
- Jumlah diDownload
- 381
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 198
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2018