Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 107 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Pengesahan Protocol To Implement The Eighth Package of Commitments on Air Transport Services Under The Asean Framework Agreement on Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Kedelapan Komitmen Jasa Angkutan Udara Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)

Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 107 Tahun 2018 mengesahkan Protokol untuk Melaksanakan Paket Kedelapan Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa yang ditandatangani pada 20 Desember 2013 di Pakse, Laos. Dokumen ini menetapkan bahwa naskah asli dalam bahasa Inggris adalah yang berlaku jika terjadi perbedaan penafsiran dengan terjemahan bahasa Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
107
Tahun
2018
Tentang
Pengesahan Protocol To Implement The Eighth Package of Commitments on Air Transport Services Under The Asean Framework Agreement on Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Kedelapan Komitmen Jasa Angkutan Udara Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2549
Jumlah diDownload
381
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
198
Tanggal Pengundangan
01 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah