Kembali
Memuat PDF…
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai lembaga di bawah Presiden dengan tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga. Fungsi utamanya meliputi perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan, bimbingan teknis, pengelolaan barang milik negara, serta pengawasan internal. Susunan organisasinya terdiri atas Sekretariat Kementerian, empat Deputi (Bidang Pemberdayaan/Pengembangan Pemuda dan Pembudayaan/Peningkatan Prestasi Olahraga), serta empat Staf Ahli.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 106
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 November 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2699
- Jumlah diDownload
- 441
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 253
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015